Surat Izin Praktik Bidan /(SIPB)

Nama Usaha / Pemilik Dinas Kesehatan
Alamat 14 Hari Kerja
Telepon 0 (GRATIS)
BAGIKAN :
Surat Izin Praktik Bidan /(SIPB)

Persyaratan Perizinan :

  1. Formulir Permohonan (Dapat KLIK DISINI)
  2. Foto Copy KTP dan NPWP
  3. Foto Copy Ijazah Bidan.
  4. Foto Copy STR Legalisir yang masih berlaku.
  5. Rekomendasi dari DINKES yang terbaru
  6. Pas Photo Ukuran 4 x 6 = 6 lembar
  7. Surat Persetujuan atasan bila dalam pelaksanaan masa bakti atau sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai pada sarana kesehatan
  8. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  9. Rekomendasi lokasi praktik dari kepala puskesmas.
  10. Rekomendasi dari organisasi profesi ( IBI).
  11. Surat peryataan melaksanakan tugas ( bagi PNS).
  12. Daftar peralatan praktik bidan menurut Pemenkes Nomor 572/Menkes/Per/VI/96 (Praktek Mandiri)
  13. Foto copy IMB dan NIB bagi praktek mandiri.
  14. Map Plastik Jepit warna kuning  2 buah

Apabila Persyaratan sudah lengkap, dimohon kepada pelaku usaha untuk datang langsung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. PALI agar dapat melakukan tahap selanjutnya.

Kirim Pesan
Selamat datang di layanan Telepon/Chatting DPMPTSP KAB. PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR