Bimbingan Teknis ImplementasiPengawasan Perizinan Berusaha Pada Pelaku Usaha Non-UMK
Pada hari Kamis, 21 Juni 2023 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pada Pelaku usaha Non-UMK Wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Hotel Swarna Dwipa Kota Palembang, pada tanggal 13-14 Juli 2023. Bimtek ini dibuka oleh Asisten II Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan menyambut baik adanya kegiatan ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberitahukan bahwa LKPM itu wajib disampaikan oleh pelaku usaha di waktu yang telah ditentukan dan diharapkan dapat secara efektif mampu membantu pelaku usaha dalam penyampaian LKPM.